Bupati dan Wakil Bupati Ngada 2025-2030 Resmi Dilantik

Bupati dan Wakil Bupati Ngada periode 2025-2030 (Foto: Ist.)

JAKARTA, FloresFiles.com — Bupati dan Wakil Bupati Ngada periode 2025-2030, Raymundus Bena, S.S., M.Hum., dan Bernadinus Dhey Nebu, S.P., tergabung dalam 961 Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah lainnya dilantik secara resmi oleh Presiden Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn.) H. Prabowo Subianto, bertempat di halaman tengah Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Kamis (20/02/2025) pagi.

Pelantikan serentak yang terjadi pertama kali dalam sejarah itu, diawali dengan kirab dari Monas menuju Istana.

Prosesi pelantikan dimulai dengan pembacaan Keputusan Presiden (Keppres) dan Keputusan Mendagri (Kepmen) terkait pengangkatan para kepala daerah. Kemudian, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan.

“Ini adalah momen bersejarah pertama kali di Negara kita, kita lantik 33 Gubernur, 33 Wakil Gubernur, 363 Bupati, 362 Wakil Bupati, 85 Walikota, 85 Wakil Walikota dengan total 961 kepala daerah dari 481 daerah,” kata Presiden Prabowo dalam sambutannya.

Momen ini, menurut Presiden Prabowo, hendaknya menunjukkan betapa besarnya Bangsa Indonesia serta betapa hidupnya semangat demokrasi di Negara ini. Oleh karena itu, Presiden Prabowo berharap agar amanah yang telah dipercayakan rakyat kepada para kepala daera, untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

“Saya ingin ingatkan atas nama Negara dan Bangsa Indonesia, bahwa saudara dipilih, saudara adalah pelayan rakyat, saudara adalah abdi rakyat, saudara harus membela kepentingan rakyat, saudara harus menjaga kepentingan rakyat kita, saudara harus berjuang untuk perbaikan hidup mereka. Itu adalah tugas kita,” pesannya.

Sebagaimana diketahui, untuk kepala daerah tingkat provinsi dilantik berdasarkan Keppres 15 P tahun 2025 tentang pengesahan pengangkatan gubernur dan wakil gubernur masa jabatan tahun 2025-2030. Sementara untuk kepala daerah tingkat kabupaten/kota dilantik berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.3-221 Tahun 2025 dan Nomor 100.2.1.3-1719 Tahun 2025 Tentang pengesahan kepala daerah dan wakil kepala daerah kabupaten dan kota hasil Pilkada serentak 2024 masa jabatan 2025-2030.

Para kepala daerah yang dilantik pada hari ini merupakan mereka yang tak menghadapi gugatan di Mahkamah Konstitusi ataupun mereka yang telah lolos dari gugatan di MK.

(bd)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *