MBAY, FloresFile.com — Kapolres Nagekeo, AKBP Yudha Pranata, mengimbau kepada masyarakat agar tetap mewaspadai terkait dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Hal ini disampaikan AKBP Yudha Pranata saat menggelar kegiatan “Jumat Curhat Bersama Kapolres Nagekeo”, di Aula Kantor Desa Aeramo, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, pada Jumat (23/06/2023).
“Saya menghimbau kepada warga Desa Aeramo agar tetap waspada terhadap tindakan pidana yang terjadi saat ini, yaitu tindak pidana perdagangan orang atau TPPO yang terjadi Kabupaten Nagekeo,” ujarnya.
AKBP Yudba berharap, warga Desa Aeramo tidak terpengaruh dengan tawaran kerja di luar negeri dengan iming-iming gaji yang besar.
βJika ada oknum-oknum yang datang ke rumah, menawarkan janji-janji untuk bekerja, baik di dalam maupun di luar negeri sebagai pekerja rumah tangga atau kerja di perusahaan, agar dicek secara benar bahwa perekrut tersebut benar-benar sah dan perusahaannya tersebut terdaftar di Dinas Nakertrans Kabupaten Nagekeo. Bila perlu komunikasi juga dengan kami Polres Nagekeo, agar bisa membantu memastikan bahwa perekrut atau petugas lapangan tersebut legal menurut aturan yang berlaku,” tandasnya.
AKBP Yudha mengajak semua pihak agar bisa bergandengan tangan bersama Polres Nagekeo untuk memerangi sindikat perdagangan orang.
“Kami akan tindak tegas para pelaku sindikat perdagangan orang, karena itu kami mohon bantuan kerjasama semua pihak dalam memberikan informasi serta kita bersama memberikan pemahaman bagi saudara-saudari kita tentang betapa berbahanya jika berangkat menjadi pekerja migran di luar negeri tanpa melalui prosedur yang legal,” pungkasnya.
(Udin)