MBAY, FloresFiles.com — Polres Nagekeo melaksanakan Operasi Pekat Turangga 2023 yang dimulai sejak tanggal 19 September 2023 sampai dengan tanggal 3 Oktober 2023 di seputaran wilayah hukum Polres Nagekeo.
Operasi Pekat Turangga 2023 tingkat Polres Nagekeo tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polres Nagekeo, AKP Serfolus Teguh, bersama para anggota yang termuat dalam surat Perintah Kapolres Nagekeo Nomor: SPRIN/581/IX/OPS.1.3./2023.
Kegiatan Operasi Pekat Turangga tahun 2023 merupakan operasi kepolisian terpusat dengan sasaran tempat perjudian, penjual miras ilegal, temapt prositusi, narkotika, makanan dan minuman kadaluarsa, premanisme, tempat penginapan/kos/hotel, hingga perizinan tempat hiburan malam.
AKP Serfolus Teguh mengungkapkan bahwa pelaksanaan operasi pekat tersebut bertujuan untuk memberikan jaminan situasi kamtibmas kepada seluruh masyarakat, agar aman dan kondusif, serta sebagai upaya cipta kondisi dalam rangka menjelang Pemilu Serentak tahun 2024 dan pelaksanaan Operasi Mantap Brata Turangga 2023-2024 di wilayah hukum Polres Nagekeo.
Lebih lanjut, AKP Serfolus Teguh menyampaikan bahwa sasaran dari kegiatan operasi pekat pada Senin (25/09/2023) malam hari ini adalah kos-kosan masyarakat yang beralamat di Watukesu, Kelurahan Danga, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo.
“Pada saat melaksanakan kegiatan operasi pekat, ditemukan dua orang yang berdomisili di kos-kosan, yang mana keduanya kini sedang mengalami sakit demam, oleh sebab itu personil Ops Pekat Turangga 2023 Polres Nagekeo yang beranggotakan salah satu anggota Sie Dokes Polres Nagekeo, Bripda Aris Laga, melakukan upaya penanganan dini terhadap keduanya dengan memberikan tensi dan juga obat penurun panas, sehingga tidak menyebarkan penyakit tersebut kepada penghuni kos-kosan lainnya,” kisahnya.
AKP Serfolus Teguh berkisah, rata-rata penghuni kedua kos-kosan tersebut merupakan pelajar yang saat ini duduk di bangku SMA. Sehingga, imbau AKP Serfolus Teguh, pemilik kos-kosan musti memperketat pengawasan dan memastikan lingkungannya dijauhkan dari gangguan kamtibmas.
“Oleh sebab itu saya juga memberikan imbauan kepada kedua pemilik kos-kosan tersebut untuk dapat memperketat pengawasan kepada seluruh penghuni kos, agar tidak menimbulkan gangguan kamtibmas ataupun pelanggaran pidana serta hal-hal tertentu yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya.
Salah satu pemilik kos-kosan, Marianus Tepu, sangat mengapresiasi kinerja Polres Nagekeo yang telah turun langsung ke lapangan, dikarenakan hal ini dianggap sangat membantu mereka dalam memberikan pengawasan terhadap penghuni kos-kosan agar dapat tetap tertib, serta dapat dijadikan sebagai langkah pencegahan terjadinya gangguan kamtibmas.
Pantauan media FloresFiles.com, kegiatan Operasi Pekat Turangga 2023 yang dipimpin oleh Kabag Ops Res Nagekeo AKP Serfolus Teguh itu dihadiri oleh Kasat Reskrim Polres Nagekeo, Kasat Narkoba Polres Nagekeo, Kasat Intelkam Polres Nagekeo, KBO Sat Narkoba Polres Nagekeo, dan Kasiwas Polres Nagekeo.
(Udin)