Masyarakat Terdampak Waduk Mbay/Lambo Dibatasi Ruang untuk Diskusi, Gerakan Pemuda Ndora Sampaikan 5 Poin Tuntutan

Ketua Gerakan Pemuda Ndora (Gapura), Agustinus Bebi Daga (Foto: Doc. FloresFiles.com)

MBAY, FloresFiles.com — Pembangunan Waduk Mbay/Lambo yang sudah dua tahun berjalan, kembali mengisahkan polemik dari masyarakat yang terkena dampaknya. Masih banyak warga masyarakat belum menerima uang ganti rugi, padahal kuitansi pembayaran telah ditandatangani sejak tahun 2021 lalu.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Gerakan Pemuda Ndora (Gapura), Agustinus Bebi Daga. Bahkan, menurut Gusti Bebi demikian sapaan akrabnya, ruang demokrasi bagi masyarakat untuk menyampaikan aneka keluhannya pun dibatasi.

Sebagai contoh, tutur Gusti Bebi, saat kegiatan Konsultasi Publik Pengadaan Tanah Fasilitas Pendukung Waduk Mbay/Lambo yang digelar di Aula Setda Kantor Bupati Nagekeo, pada 14 Juli 2023, masyarakat terdampak pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Waduk Mbay/Lambo dibatasi ruang untuk berdiskusi.

“Ada apa ini? Mengapa lembaga sekelas BPN dan BWS diam dan tidak memberi penjelasan kepada masyarakat. Heran saja, Konsultasi Publik Pengadaan Tanah Fasilitas Pendukung Waduk Mbay/Lambo, tapi masyarakat terdampak dibatasi ruang untuk diskusi. Sebenarnya kepentingan siapa yang diutamakan?” tambahnya.

Gusti Bebi menyampaikan bahwa undangan kepada masyarakat terdampak untuk hadir pada acara konsultasi tersebut, oleh karenanya mengakui keberadaan masyarakat, baik secara perorangan maupun komunal suku.

“Sebab mereka memiliki hak yang harus dihormati dalam pengakuan hak-hak mereka sebagai pihak terdampak langsung adanya PSN Waduk Lambo. Jangan membangun kesan bahwa lahan yang saat ini terdampak PSN Waduk Lambo milik dan aset Pemda yang memfasilitasi kegiatan konsultasi publik dan masyarakat cuma mengetahui saja,” tukasnya.

Gusti Bebi juga memberikan beberapa poin penting berkaitan dengan acara Konsultasi Publik Pengadaan Tanah Fasilitas Pendukung Waduk Mbay/Lambo.

“Izinkan kami selaku generasi muda Ndora yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Ndora atau Gapura, menyampaikan beberapa poin penting berkaitan dengan rapat Konsultasi Publik pengadaan Tanah Waduk atau Penlok Dua. Kami sangat kecewa dengan kegiatan tersebut, di mana tidak dibuka ruang untuk warga terpapar waduk menyampaikan usul dan saran sesuai perihal surat undangan kegiatan tersebut,” ujarnya.

Poin-poin tuntutan dari Gapura, antara lain:

1. Kami menolak untuk melakukan pengukuran Penlok Dua sampai semua hak-hak warga terpapar Waduk Mbay/Lambo dalam Penlok Satu terbayar semua.

2. Untuk pengukuran tanah Penlok Dua harus dibentuk panitia lokal guna membantu tim pengukuran.

3. Meminta pihak ketiga dalam hal PT. Brantas, PT. Waskita, dan PT. Bumi Indah, untuk tidak merekrut tenaga kerja dari luar, seperti tenaga keamanan (satpam), buruh, dan lain-lain, karena akhir-akhir ini tenaga keamanan (satpam) bukan pemuda setempat atau warga setempat yang menjadi pihak terdampak Waduk Mbay/Lambo.

4. Apabila tidak mengindahkan, kami akan melakukan sweeping. Karena selama pembangunan waduk masih dalam persoalan, Gapura bersama Pemuda Lambo dan Rendu yang melakukan Pam swakarsa, giliran sudah aman kami diabaikan.

5. Kami memberi waktu sampai akhir bulan Juli 2023 untuk membayar ganti rugi hak-hak warga yang belum terbayar, dan apabila sampai batas waktu tersebut tidak dibayar, kami akan melakukan pemblokiran jalan masuk ke lokasi waduk.

(Udin)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *