Supervisi Bidang Humas Polda NTT, Kabid Humas Beri Arahan di Polres Nagekeo

Kombespol Aria Sandy, S. I. K. (Foto: Doc. FloresFiles.com)

MBAY, FloresFiles.com — Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Kabid Humas Polda NTT), Kombespol Aria Sandy, S. I. K., melaksanakan supervisi bidang humas (Humas) sekaligus memberikan arahan kepada seluruh Penjabat Utama (PJU) Polres Nagekeo, di Desa Aeramo, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, pada Selasa (15/07/2023).

Kegiatan supervisi bidang humas yang dilakukan Kabid Humas Polda NTT dalam rangka mengkoordinir dan mengawasi setiap pelaksanaan tugas Humas Polres jajaran Polda NTT yang telah dilaksanakan selama ini maupun yang akan dilaksanakan ke depannya, mengenai pemberitaan tugas-tugas Polri kepada masyarakat.

“Tujuan kegiatan supervisi adalah mengecek seluruh anggota humas, khususnya di Polres-polres jajaran dalam pelaksanaan tugas karena perkara kasus yang sedang terjadi,” ujar Kombespol Aria Sandy.

Kombespol Aria Sandy melanjutkan, Humas merupakan fungsi yang penting karena PR (Public Relation) adalah wujud dari citra Polri.

“Kinerja Polri yang disampaikan oleh Humas merupakan elektabilitas pemberitaan atau kepercayaan masyarakat pada pekerjaan Polri,” ungkapnya.

Kombespol Aria Sandy juga menghimbau seluruh anggota Polri masing-masing agar mempunyai akun media sosial untuk dapat menviralkan atau memberitakan kepada masyarakat berita-berita baik yang ada di tubuh Polri agar masyarakat dapat mengetahui kinerjanya Polri dalam rangka memperoleh kepercayaan dari masyarakat.

“Dari kegiatan supervisi ini kita bisa mengetahui bagaimana cara serta pola kegiatan personil Polri dalam pelaksanaan tugas serta memberikan pelayanan terhadap masyarakat dalam meningkatkan kepercayaan kepada institusi Polri,” tandasnya.

(Udin)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *