MBAY, FloresFiles.com — Fraksi Golkar-Demokrat memberikan dukungan penuh kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk secepatnya menyelesaikan beberapa kasus korupsi yang ada di Kabupaten Nagekeo.
Hal ini disampaikan Ketua Fraksi Golkar-Demokrat, Antonius Moti, saat membacakan Pemandangan Umum Fraksi Golkar-Demokrat pada Sidang Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Nagekeo terhadap Pengantar Nota Keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Nagekeo tahun anggaran 2023, di ruang Paripurna DPRD Kabupaten Nagekeo, pada Sabtu (23/09/2023).
Antonius Moti mengatakan bahwa Fraksi Golkar-Demokrat memberikan dukungan penuh kepada APH untuk secepatnya menyelesaikan beberapa kasus korupsi yang ada di Nagekeo.
“Fraksi Golkar-Demokrat memberikan dukungan penuh kepada Aparat Penegak Hukum untuk secepatnya menyelesaikan beberapa kasus yakni, kasus penghilangan aset Pasar Danga, kasus Bandara, kasus masker dan perbekalan, kasus BPBD, dan beberapa kasus korupsi yang terjadi di Kabupaten Nagekeo,” ujarnya.

Usai sidang, Sekretaris Partai Golkar Nagekeo tersebut mengatakan bahwa kerja sama di antara para APH sangat diharapakan untuk menuntaskan kasus-kasus korupsi yang terjadi di Nagekeo.
“Kerja sama antara Kejaksaan dan Kepolisian sangat dibutuhkan untuk menangani kasus korupsi yang sedang ditangani Kepolisian saat ini. Masyarakat sedang menunggu kepastian status hukum bagi kasus-kasus yang sudah sampai tahapan penyidikan, sehingga menjadi terang benderang dan tidak ada yang saling disudutkan,” jelasnya.
Menurut Antonius Moti, niat baik dari Aparat Kepolisian Kabupaten Nagekeo selama ini dalam menuntaskan kasus-kasus korupsi, harus disambut positif oleh Kejaksaan Negeri Ngada, dan bersama-sama sesuai dengan peran dan tugas masing-masing, agar kasus-kasus tersebut yang sudah dilimpahkan ke Kejaksaan dapat diproses lebih lanjut sesuai dengan regulasi yang ada.
Antonius Moti melanjutkan, pihak Kejaksaan Negeri Ngada harus bisa memberikan kepastian hukum tentang status hukum mengenai kasus Masker dan perbekalan di Dinas Kesehatan Nagekeo dan kasus di BPBD, yang statusnya sudah di tingkat penyidikan.
“Sehingga tidak ada pertanyaan-pertanyaan liar dan opini-opini yang menyesatkan publik,” pungkasnya.
(Udin)