MBAY, FloresFiles.com — Fraksi Golkar-Demokrat DPRD Kabupaten Nagekeo, NTT, menilai komunikasi antara Pemerintah dan Lembaga DPRD Nagekeo selama ini buruk. Ketua Fraksi Golkar-Demokrat DPRD Nagekeo, Antonius Moti, menilai hal itu terjadi lantaran kebijakan yang dilakukan Pemerintah Daerah dalam dua kali pergeseran anggaran, tidak dikaji dan dihitung secara matang terhadap prioritas kebutuhan masyarakat yang dikategorikan mendesak.
“Fraksi Golkar-Demokrat menilai karena buruknya komunikasi dan koordinasi Pemerintah Daerah dengan Lembaga DPRD,” ujar Antonius Moti, dalam Pemandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2023, pada Sabtu (23/09/2023) malam.
Menurut Antonius Moti, merujuk pada UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengamanatkan bahwa penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh Pemerintah Daerah dan DPRD menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara, maka pihaknya menilai bahwa Pemerintah Daerah Nagekeo tidak melihat Lembaga DPRD sebagai mitra kerja sebagaimana mestinya.
“Pemerintah Daerah tidak melihat Lembaga DPRD sebagai mitra kerja dalam penyelenggaraan kepemerintahan, tetapi selalu dilihat dari aspek politis,” ungkapnya.
Antonius Moti melanjutkan, tanggungjawab Pemerintah Daerah terhadap kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dengan Lembaga DPRD kelihatan tidak serius dan terkesan asal-asalan saja.
“Dengan tidak dibangunnya komunikasi
dan koordinasi yang baik dalam penyelenggaraan pembangunan,
menyebabkan target kinerja Pemerintah Daerah di tahun 2023 ini mengalami penurunan dari target yang direncanakan,” tandasnya.
Lebih lanjut, terang Antonius Moti, Fraksi Golkar-Demokrat menyayangkan terjadinya keterlambatan dokumen KUA PPAS yang seharusnya dibahas pada minggu pertama bulan Agustus tahun 2023, namun molor sampai dengan bulan September tahun 2023.
Hal ini, lanjut Antonius Moti, tentunya mengakibatkan program kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang telah direncanakan dalam perubahan APBD tahun anggaran 2023 akan sulit dilakukan mengingat waktu yang sangat terbatas.
“Fraksi Golkar-Demokrat juga sangat menyayangkan bahwa persoalan keterlambatan ini selalu saja terjadi secara berulang-ulang pada setiap Tahun Anggaran, tanpa ada pembenahan yang signifikan,” pungkasnya.
(Udin)