Forum Eks THL Nagekeo Serahkan Empat Poin Tuntutan kepada DPRD Nagekeo

Sekretaris Forum Eks THL, Gusti Bebi Daga, saat menyerahkan poin tuntutan kepada Pimpinan DPRD Nagekeo (Foto: Doc. FloresFilescom)

MBAY, FloresFiles.com — Forum Eks Tenaga Harian Lepas (THL) Nagekeo menyerahkan empat poin tuntutan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nagekeo saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang rapat DPRD Nagekeo, pada Sabtu (22/02/2025).

Tuntutan tersebut diserahkan oleh Sekretaris Forum Eks THL, Gusti Bebi Daga, dan diterima oleh Wakil Ketua I DPRD Nagekeo, Lukas Y.M.P Boleng.

Berikut adalah empat poin tuntutan Forum Eks THL Nagekeo:

•Data Riil Tenaga Honorer: Panitia seleksi PPPK harus memiliki informasi atau data riil tenaga honorer yang ada di Kabupaten Nagekeo.

•Tinjauan Kembali Surat Keputusan Bupati: Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) harus meninjau kembali Surat Keputusan Bupati Nagekeo tentang penjelasan teknis pendataan tenaga non ASN, poin a, dilarang mengangkat tenaga honorer.

•Pengadaan PPPK Sesuai Peraturan Pemerintah: Pengadaan PPPK harus sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, khusus pasal 99.

•Pembatalan Proses Seleksi PPPK 2024: DPRD harus membatalkan proses seleksi PPPK di Nagekeo tahun 2024 karena diduga cacat hukum, sambil menunggu Bupati terpilih menjalankan tugas sebagai Bupati Nagekeo.

Forum eks THL Nagekeo berharap bahwa tuntutan mereka dapat dipertimbangkan oleh DPRD Nagekeo.

(Udin)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *