Kakanwil Dirjen Pemasyarakatan NTT Resmikan SAE di LP Lama Ruteng

Peresmian SAE di LP Ruteng, Photo dok: FloresFiles (Berto)

Ruteng, FloresFiles. Com – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan Nusa Tenggara Timur (NTT), Ketut Akbar Herry Achar meresmikan Sarana Asimilasi Edukasi (SAE) di Lembaga Pemasyarakatan (LP) lama Ruteng, Senin 28 Juli 2025.

Pada kesempatan itu Ketut Akbar mengatakan, SAE yang diresmikan ini akan memberikan banyak manfaat bagi warga binaan, termasuk pembekalan keterampilan, peningkatan disiplin, dan dukungan ketahanan pangan.

Selain itu, kata dia, SAE juga menjadi sarana adaptasi sebelum warga binaan kembali ke masyarakat, serta sarana edukasi dan terapi kerja bagi warga binaan.

“Dengan begitu SAE memiliki peran penting dalam pembinaan warga binaan, membantu mereka mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat, serta berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan mereka” ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa, SAE ini merupakan tempat untuk memberikan binaan kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat tertentu.

Warga binaan yang bisa dibawa ke SAE ini, menurut dia adalah warga binaan yang telah memenuhi setengah dari masa pidananya.

Hal tersebut bertujuan untuk memberikan tempat pemberdayaan kepada warga binaan.

“Mereka kemudian akan dipekerjakan dan tujuannya adalah mendukung program ketahanan pangan presiden Prabowo Subianto dan mendukung 13 akselerasi Kementerian Imigrasi dan Kemasyarakatan” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas II B Ruteng, Saiful Buchori mengatakan, warga binaan yang berada di SAE ini telah memenuhi syarat sesuai dengan UU Nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Dalam undang-undang ini, kata dia, mengatur sistem pemasyarakatan yang meliputi perlakuan terhadap tahanan, anak, dan warga binaan pemasyarakatan melalui fungsi pemasyarakatan seperti pelayanan, pembinaan, pembimbingan kemasyarakatan, perawatan, pengamanan, dan pengamatan.

Hal itu dilakukan dengan menjunjung tinggi penghormatan, perlindungan dan hak asasi manusia.

Dikatakannya, peran pemerintah daerah, peran masyarakat serta peran media pers amat penting untuk memberikan pembinaan terhadap warga binaan.

“Kalapas tidak bisa bekerja sendiri tapi memerlukan kolaborasi dan sinergi banyak pihak” katanya.

Untuk diketahui di SAE ini ada 6 orang warga binaan yang akan diberdayakan sebelum kembali ke tengah masyarakat. ( Berto )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *