Pemerintah Larang Masyarakat Mauponggo Buka Musik 

Larangan ini berlaku sampai 31 Desember 2025

Photo: ilustrasi

Nagekeo, FloresFiles-– Pemerintah Kecamatan Mauponggo, Kabupaten Nagekeo, NTT, melarang masyarakat Kecamatan Maupunggo membuka musik keras saat melaksanakan pesta atau hajatan apapun. Larangan yang dikeluarkan melalui surat edaran Camat Mauponggo ini berlaku sejak tanggal 13 Oktober 2025 sampai 31 Desember 2025.

Larangan tersebut menindaklanjuti surat Keputusan Bupati Nagekeo Nomor 330/KEP/HK/2025 tanggal 9 September 2025 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Cuaca Ekstrim di Kabupaten Nagekeo Tahun 2025.

Camat Mauponggo Leonardus Loda menjelaskan, dengan situasi bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda wilayah Kecamatan Mauponggo pada tanggal 08 September 2025, maka bersama ini Pemerintah menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Kecamatan Mauponggo untuk menjaga ketenangan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

“Sebagai langkah menjaga keamanan dan kenyamanan bersama, kami menghimbau untuk melarang  penggunaan musik atau suara bising lainnya dari tempat pesta, rumah, kendaraan atau sejenisnya” tulis Leonardus Loda dalam surat nomor:730/TRANTIB/KCM.MPG/133/10/2025 yang salinannya diterima media ini Sabtu 18 Oktober 2025.

Musik yang dilarang untuk dibuka meliputi penggunaan pengeras suara, speaker aktif, sound system dan lain-lain selama masa rehab rekon tanggap darurat sampai tanggal 31 Desember 2025

Menurut Leonardus Loda korban banjir bandang telah merenggut nyawa dan korban material lainnya yang membuat kita sedih dan kehilangan, apalagi ada korban nyawa yang belum di temukan sampai saat ini.

Oleh karena itu, Leonardus mengajak semua warga Kecamatan Mauponggo untuk mendoakan keselamatan bagi warga yang meninggal dan hilang, serta kita semua diajak untuk menghargai persoalan di masa sulit ini.

Masyarakat diminta untuk melakukan pengendalian diri serta bergandengan tangan memperbaiki semua sarana dan prasarana yang rusak untuk menata kembali kehidupan bersama ke depan. “Untuk itu, mari kita bersatu hati menahan diri dalam situasi yang kita alami bersama ini” ajaknya. (***)