Jakarta, (24/3/2023), Floresfiles.com – Badan Peneliti Independen Kelayakan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar segera mengawasi gaya hidup hedon anggota Polri.
Itu, karena BPI KPNPA RI melihat dan mencermati, banyak anggota Polisi yang memiliki gaya hidup hedon. Oleh sebab itu, Jendral Listyo Sigit Prabowo selaku Kapolri segera perintahkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri dan Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam ) untuk aktif didalam mengawasi anggota Polri yang pamer harta kekayaan.
Sudah seharusnya Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri dan Direktorat Intelkam Polri aktif didalam mengawasi anggota Polri yang pamer harta kekayaan mulai dari tingkat Polsek sampai ke tingkat Mabes Polri” ujar Ketua Umun BPI KPNPA RI ,Tubagus Rahmad Sukendar Utara di Hotel Swiss Bell BSD Serpong, Tangerang Selatan, Sabtu 25/3.
Pimpinan Polri semestinya sangat mudah dalam mengawasi anggotanya jika Div Propam Polri dan Baintelkam Polri aktif dalam melakukan pengawasan dan melakukan tindakan terhadap anggota Polri yang memiliki harta tidak wajar tersebut
“Namun apakah ada keberanian dari Kapolri dan Pimpinan Polri karena yang terlibat dalam memamerkan harta nya banyak dilakukan Pejabat Kepolisian dan Keluarga nya baik ditampilkan di Medsos maupun di lingkungan tempat tinggalnya” tanya Tubagus.
Tubagus melihat, saat ini adalah momentum yang tepat bagi Kapolri dalam bersih bersih dan bertindak tegas menyikapi persoalan gaya hidup hedon Pejabat Polri.
Kepala Kepolisian ( Kapolri ) dibantu Irwasum, Div Propam dan Baintelkam harus bertindak tegas terhadap beberapa kasus yang sudah menyita perhatian publik terkait gaya hidup mewah pejabat Polri.
Oleh sebab itu, pria yang akrab disapa Kang Tebe Sukendar juga mengaku diri nya mendorong Divpropam Polri dan Baintelkam Polri bergerak dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap anggota yang memiliki harta menyimpang dan bergaya hedon
“Kami juga mendorong Propam dan Intelkam untuk pro aktif melakukan pencatatan barang-barang mewah serta penindakan tegas jika ada pelanggaran agar ada efek jera” ungkap Dia.
BPI KPNPA RI selaku lembaga Peneliti dan Kajian independen lanjut Tubagus, sudah banyak melakukan penelitian dan menerima laporan dari masyarakat yang melaporkan masih banyak Anggota Polri mulai berpangkat Pama, Pamen dan sampai ke Pati Polri memiliki harta yang tidak wajar dan cenderung bergaya hedon
Ia juga menyarankan agar para pimpinan Polri beserta keluarga nya bisa menunjukkan hidup sederhana, sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Selain itu, dia meyakini perlu ada reformasi kultural di lingkungan Polri, terkait pengawasan harta kekayaan para anggota.
“BPIKPNPA RI mendorong agar pimpinan, seluruh anggota Polri dan keluarga perlu menggelorakan kembali Reformasi Kultural Polri, diiringi niat baik, semangat, serta konsistensi untuk hidup sederhana,” jelasnya.
Di sisi lain, Kang Tebe Sukendar juga meminta semua elemen masyarakat turut mengawasi kondisi yang terjadi dan meresahkan masyarakat dari cara dan gaya hidup hedon anggota Polri dan juga para penyelenggara negara beserta keluarga nya
Menurut Kang Tebe Sukendar ,sudah sepatutnya semua pihak juga berkesempatan untuk bersama sama ikut mengawasi harta kekayaan pejabat Polri dan Pejabat Negara yang diduga menyimpang
“BPI KPNPA RI akan terus menerus mengawasi hal tersebut, dengan melibatkan jajaran anggota nya juga bersama elemen masyarakat dari Ormas, LSM dan termasuk media untuk membantu melakukan pengawasan,” sehingga bisa diketahui darimana perolehan harta milik nya tersebut dan dilaporkan kepada Divisi Propam Polri maupun kepada Kapolri” pungkasnya. (Ard)