Kajari Toli-Toli, Kacabjari Ogotua, dan Kasipidum, Dilaporkan ke Jamwas Kejagung RI

JAKARTA, FloresFiles.com — Massa aksi yang mengatasnamakan Gerakan Rakyat Pagaitan (Granat) Kabupaten Toli-Toli menyambangi gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, pada Selasa (06/05/ 2025).

Mereka melakukan aksi unjuk rasa di Kejagung dan KPK untuk melaporkan Kajari Toli-Toli dan Kacabjari Ogotua atas dugaan tindakan pemerasan, gratifikasi, dan manipulasi LKHPN, ditambah lagi dugaan perbuatan tercela oleh Kasipidum Kejaksaan Negeri Toli-Toli memeras dan mengajak berhubungan seks isteri anggota Polres Toli-Toli tersangka narkoba (sudah dilaporkan di Polres Toli-Toli).

“Korupsi merupakan virus mematikan terhadap perjalanan kemajuan suatu bangsa. Bahwa korupsi sebagai bahaya laten, wajib diberantas hingga ke akar-akarnya tanpa ampun. Tidak terkecuali Kades sekalipun sebagai aparat pemerintah desa juga harus diseret ke ranah hukum, manakala peristiwa hukum atas korupsi itu nyata dan terang benderang,” kata ujar Koordinator Aksi, Agustinus Due Dopo kepada wartawan dalam keterangannya, pada Rabu (07/05/2025).

Menurut Agustinus, pihaknya geram bahwa kasus hukum yang menyeret Kades Pagaitan, Damianus Mikasa, yang disangkakan dalam kasus dugaan korupsi Dana Desa Tahun Anggaran 2022-2024, menjadi contoh nyata tindakan kesewenang-wenangan (abuse of power) yang diduga dilakukan Kacabjari Ogotua, Kajari Tolitoli, dan Pegawai Kejaksaan atas nama Putra.

“Mereka kuasanya menyeret Kades Pagaitan, hanya karena tidak dipenuhinya permintaan penyiraman batu pasir ke villa milik Kajari dan Putra di Desa Pagaitan,” ungkapnya.

“Bahwa sebagian Dana Desa yang dituduh dikorupsi oleh Kacabjari dan Kajari tidak lain digunakan untuk pembayaran lahan milik Kajari dan Putra, sementara untuk Kacabjari didistribusikan untuk setiap pertemuan dan setiap kali mau pulang kampung, entah kemana,” tegas Agustinus.

Lanjut Agustinus, saat ini sebagaimana tuduhan Kacabjari, Dana Desa Pagaitan telah digunakan sesuai usulan masyarakat melalui BPD, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Pemuda. Semua usulan atas pekerjaan itu terlaksana dengan baik dan saat ini masyarakat telah menikmati hasilnya.

“Mohon Bapak Jaksa Agung membentuk tim investigasi untuk turun ke Desa Pagaitan, mengecek kebenaran pekerjaan sebagaimana yang diyakini benar telah terlaksana dengan baik pekerjaannya, sehingga tidak menimbulkan gejolak di tengah masyarakat,” imbuhnya.

Menurut Agustinus, saat ini warga Pagaitan semakin resah, di saat saluran pembuangan air yang terletak di Dusun I, II dan III yang saat ini tersumbat sehingga air tidak lancar dan meluber ke pemukiman warga akibat dari penebangan kayu yang dilakukan tukang tebang kayu di kebun Kejari milik Putra.

“Bahwa tindakan kesewenang-wenangan yang dilakukan oknum Kajari Tolitoli dengan cara membuka akses jalan melalui tanah warga tanpa ada ganti rugi sepeser pun. Silakan konfirmasi ke pemilik tanah,” imbuhnya lagi.

Masa aksi juga menyambangi Gedung KPK, dan melaporkan ada dugaan penggunaan nama orang lain atas lokasi Villa dan lahan kebun durian menjadi masalah hukum karena ada dugaan menghindari pajak dan LHKPN (Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara), pungkas Rizal, wakil koordinator aksi.

Sehubungan dengan hal-hal tersebut, pihaknya menyatakan sikap. Di antaranya mendesak Kejaksaan Agung RI untuk membentuk Tim Investigasi terkait Villa dan lahan kebun Kejari Tolitoli

“Mendesak Bapak Jaksa Agung untuk mengusut tuntas dugaan penggunaan nama orang lain atas tanah yang dibeli Kajari karena hal itu patut diduga menghindari pajak dan laporan LHKPN. Kami juga mendesak Jaksa Agung agar segera mencopot Kajari Tolitoli dan Kacabjari Ogotua,” tegasnya.

Mereka juga mendesak KPK untuk turut mengusut tuntas dugaan gratifikasi (suap) dan pemerasan terhadap Kades Pagaitan oleh Kajari Tolitoli dan Kacabjari Ogotua. “Demikian pernyataan sikap kami, mohon kiranya para pemangku kekuasaan untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya, demi kepentingan masyarakat luas di Tolitoli,” tandasnya.

Aksi ini juga dihadiri salah satu ketua Umum Organ Relawan Prabowo, yang juga ketua Umum Pergerakan Pelaut Indonesia, Andri Yani Sanusi.

Menurut Andri, ia hadir sebagai bentuk keprihatinan dan kepedulian kepada orang yang terzalimi. Andri meminta agar hukum ditegakkan seadil-adilnya sesuai visi Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

(FF)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *