Ruteng, FloresFiles.Com- Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) Kabupaten Manggarai memberikan bantuan satu ekor babi plus pakan untuk Rio sapaan karib Rivaldo D. Putera Yahya, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang saat ini sudah pulih dan kembali bersama keluarga.
Rio kembali ke tengah keluarga setelah pada 22 Juli 2025 lalu dinyatakan sembuh usai dirawat di Panti Rehabilitasi Renceng Mose selama kurang lebih 4 bulan.
Kini, Rio menjalani rutinitasnya dengan baik bersama keluarganya di Karot, Kecamatan Langke Rembong sembari terus menjalani proses pengobatan.
Pemerintah Kabupaten Manggarai melalui TPKJM menunjukan kepeduliannya dengan memberikan bantuan satu ekor babi plus pakan ternak untuk Rio.
Mereka adalah Dinas Peternakan, Dinas Kesehatan, Puskesmas Kota hingga Pemerintah Kelurahan Karot sebagai instansi pemerintah paling bawah.
Penyerahan bantuan berlangsung secara simbolis di Rumah Rio, Selasa 26 Agustus 2025 oleh Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Manggarai, Yustina Hangung Lajar, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai, Gabriel Amir, Kepala Puskesmas Kota, Margaretha Irma Baung dan Lurah Karot, Yohanes A. Bandur.
Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Manggarai, Yustina Hangung Lajar menjelaskan bahwa TPKJM merupakan sebuah tim terpadu atau wadah kordinasi lintas sektor Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai.
Tugasnya adalah melakukan rehabilitasi terhadap masalah kesehatan masyarakat sekaligus mendukung peningkatan kesadaran masyarakat dalam menghadapi isu kesehatan.
Dalam tim TPKJM, kata Yustina, Dinas Peternakan Kabupaten Manggarai bertindak sebagai pihak penyedia bibit untuk menyalurkan bantuan kepada masyarakat.
“Kami sebagai pihak penyedia bibit hari ini sudah bekerja sama dengan Dinas Kesehatan bersama Puskesmas Kota dan pemerintah setempat untuk memberi bantuan kepada Rio. Semoga bantuan ini dapat bermanfaat untuk bisa dikembangkan” ungkap Yustina.
Sementara itu Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalia Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai, Gabriel Amir menambahkan, TPKJM hadir tidak hanya untuk melakukan penanganan secara rehabilitasi tetapi untuk membantu masyarakat secara ekonomi agar bisa mengembangkan keahliannya.
Bantuan ini, kata Amir, bisa diartikan sebagai bentuk evaluasi diri agar dapat mencegah korban lain dan membentuk kepribadian Rio yang lebih baik ke depan.
“Secara psikologis kita bantu Rio untuk evaluasi diri dan secara ekonomi Rio bisa mengembangkan keahliannya sembari terus menjalani proses pengobatan” ujar Amir.
“Jadi TPKJM hadir tidak saja untuk rehabilitasi atau pengobatan, tetapi juga untuk mendukung Rio agar bisa produktif. Semoga bantuan ini dapat bermanfaat untuk Rio ke depan” imbuhnya.
Lebih lanjut Dia menambahkan, Rio bukan merupakan pasien pasung akan tetapi merupakan pasien ODGJ dengan kasus tertentu, sehingga Dinas Kesehatan bekerja sama dengan Puskesmas Kota merujuk pengobatannya ke Panti Rehabilitasi Klinik Gangguan Jiwa Rinceng Mose waktu itu.
Pelepasan Rio pada Juli 2025 lalu, kata Amir, merupakan sebuah komitmen bersama setelah memastikan kondisinya benar-benar membaik.
Berdasarkan kajian tenaga kesehatan, kendati sudah membaik Rio masih tetap dalam pengawasan dan pengobatan akan terus dilakukan sampai di tingkat puskesmas. Evaluasi lebih lanjut oleh dokter juga akan menjadi penentu kondisi Rio selanjutnya.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Kota, Margaretha Irma Baung pada kesempatan tersebut juga menyampaikan ucapan terima kasih atas kordinasi yang telah terjalin begitu baik selama ini, baik kordinasi bersama Dinas Peternakan, Dinas Kesehatan maupun Pemerintah Kelurahan Karot.
Margaretha berharap, semoga kerja sama TPKJM ini terus terjalin dari waktu ke waktu agar bisa melakukan upaya terpadu dalam membantu dan mendukung masyarakat terutama pada aspek kesehatan jiwa.
Selain itu, Margaretha juga berharap Rio selaku penerima bantuan dapat memanfaatkan satu ekor babi ini dengan sebaik-baiknya demi pengembangan usaha.
“Ini namanya bantuan kasih. Semoga Rio bisa memanfaatkan bantuan kasih ini dengan baik” ujar Margaretha.
Berdasarkan hasil diagnosis Puskesmas Kota pada 21 Juni 2022 lalu, kata Margaretha, Rio menderita penyakit Paranoid Skizofrenia, sebuah penyakit yang ditandai dengan gejala delusi atau halusinasi yang dominan.
Rio kadang mengalami halusinasi auditorik, seperti mendengar suara yang mengancam atau menyuruh melakukan sesuatu.
Meski demikian, Margaretha menegaskan, bahwa tugas tenaga kesehatan tidak sampai di sini tetapi akan berjalan terus melakukan koordinasi dan menerima informasi.
Karena itu ia membutuhkan peran keluarga serta Pemerintah Kelurahan agar terus menerus melakukan koordinasi dan memberi informasi terkait perkembangan Rio selanjutnya. (Berto Davids)