Ruteng, Flores Files – Claudius Aprilianus Sot, seorang pemuda berusia 23 tahun di Ruteng, Manggarai, NTT, mengalami nasib tragis usai dianiaya oknum anggota polisi yang bertugas di Mapolres Manggarai, Minggu 7 September 2025.
Saat ini korban tengah menjalani perawatan medis di RSUD Ruteng dengan kondisi wajah bengkak, hidung berdarah, bibir pecah serta lebam pada sekujur tubuh.
Dari informasi yang dihimpun Wartawan, pemuda tersebut berasal dari Sengari, Kelurahan Wangkung, Kecamatan Reok. Ia berdomisili di Kelurahan Pitak, Kecamatan Langke Rembong mengikuti keluarganya.
Sementara terduga pelaku yang merupakan anggota Polisi belum teridentifikasi meski Kapolres Manggarai, AKBP Hendri Syaputra telah mengakuinya.
“Benar ada kejadian begitu. Untuk sementara kami masih dalami keterlibatan masing-masing personil yang sudah diidentifikasi” ujar Kapolres Hendri menjawab Wartawan, Senin 8 September 2025.
Kasus berawal dari korban bersama rekannya berjalan menuju sebuah tempat perbelanjaan sekitar area Pengadilan Negeri Ruteng.
Saat sedang berjalan muncul seorang pria dengan kondisi mabuk mengajak korban dan rekannya berkelahi.
“Dia turun dari motor minta kami berkelahi, tetapi karena kami menghindar dan tidak meladeninya dia pun mengejar kami. Beruntung tidak terjadi kontak fisik saat itu” ujar” ARB salah seorang saksi dalam keterangannya.
Dugaan penganiayaan itu baru terjadi di ruangan SPKT Polres Manggarai usai rombongan mobil Patroli Polres Manggarai muncul dan membawa korban Claudius ke kantor, sementara rekan-rekannya melarikan diri.
“Waktu mobil patroli datang kami melarikan diri, sementara Claudius yang masih bertahan. Dia pun dibawa pergi oleh gerombolan polisi ke Mapolres Manggarai” akunya.
Sementara itu keluarga korban Bertolomeus Kados mengaku tidak mengetahui awal mula peristiwa penganiayaan itu. Ia baru mengetahuinya ketika dihubungi pihak RSUD Ruteng.
Merespon itu Bertolomeus pun langsung membuat laporan ke Polres Manggarai dengan registrasi nomor: LP/B/232/IX/2025/SPKT/Res Manggarai/Polda NTT.
Kapolres Manggarai, AKBP. Hendri Syaputra menerangkan, kasus tersebut sudah ditangani Propam dan Reskrim untuk perkaranya.
Ia berkomitmen, jika anggotanya terbukti bersalah maka pihaknya akan memberikan sanksi kode etik dan pidana.
“Sementara kita dalami yah soal keterlibatannya. Kami pasti akan memberikan sanksi dan pidana jika terbukti” terang Kapolres Hendri.
Kasat Reskrim Polres Manggarai, AKP Donatus Sare juga menambahkan bahwa pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi-saksi dalam peristiwa itu dan akan dilanjutkan dengan penyelidikan.
“Kemarin sudah periksa saksi-saksi. Hari ini kami lanjut penyelidikan” ungkap Kasat Reskrim Donatus.
Keluarga korban Bertolomeus berharap kasus tersebut diusut secara tuntas demi mendapat keadilan hukum. (Berto)