MBAY, FloresFiles.com — Dandim 1625/Ngada, Letkol Czi Deni Wahyu Setiawan, S.H. dan Bupati Nagekeo, dr. Johanes Don Bosco Do, M.Kes. meninjau lokasi rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) yang bertempat di RT 05, Dusun I, Desa Maropokot, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, pada Selasa (21/02/2023).
Pada kesempatan itu, Letkol Czi Deni Wahyu Setiawan menyampaikan bahwa kegiatan RTLH adalah program yang diinisiasi oleh Panglima Kodam IX/Udayana.
“Sasaran masyarakat yang memiliki rumah tidak layak huni, kita tingkatkan kondisi rumahnya dengan harapan hasilnya mengurangi kemiskinan ekstrim, kemudian ada stunting, karena pola hidup akan berubah dan kesehatan rumah akan mempengaruhi kesehatan kita sendiri,” urainya.
Letkol Czi Deni Wahyu Setiawan menambahkan bahwa kegiatan ini akan berlanjut sesuai dengan petunjuk Panglima Kodam IX/Udayana.
“Syarat tanah ini adalah tanah milik sendiri dan bersertifikat dan bukan tanah ulayat atau tanah bersangketa. Kemudian memang benar-benar keluarga ini yang membutuhkan,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama juga di sampaikan Bupati Nagekeo dr Johanes Don Boco Do, M.Kes bahwa mewakili masyarakat Nagekeo mengucapkan banyak terimakasih kepada pangdam IX/Udayana.
“Saya mewakili masyarakat Nagekeo mengucapkan banyak terimakasih kepada pangdam IX/Udayana melalui pak Dandim yang sudah menginisiasi bantuan nyata, rehabilitasi rumah tidak layak huni di Kabupaten Nagekeo”.Ujarnya
Sementara itu, Bupati Don menambahkan, masih sekitar 21 ribu lebih KK masyarakat Nagekeo yang tidak memiliki rumah tidak layak huni.
“6000 KK yang belum perbaiki, target 5 tahun ini sebetulnya ada 10 ribu rumah, kita masih mengejar dan saya bersyukur bahwa ada bantuan dari Pangdam IX/Udayana, sehingga mengurangi beban masyarakat di Kabupaten Nagekeo,” imbuhnya.
(Udin)