Ruteng, FloresFiles.com – Tahun 2023, Kabupaten Manggarai, NTT, mencatat angka kematian ibu sebanyak 12 kasus dan angka kematian anak 89 kasus.
Kemudian pada tahun 2024 terdapat 14 kasus kematian ibu dan 90 an kasus kematian anak.
Demikian laporan Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai dalam dokumen “Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah [LPPD].
Selanjutnya, per Juni 2025 ini, Manggarai menunjukan tren penurunan yang baik. Angka kematian ibu turun dengan sangat konsisten, yakni kematian ibu hanya 2 kasus dan kematian anak berjumlah 48 kasus.
“Angka kematian ibu dan anak kita turun per juni 2025, tidak seperti dua tahun sebelum. Semoga saja tren penurunan ini sampai di akhir tahun” ucap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai, Bartolomeus Hermopan belum lama ini.
Ia menyebut kematian ibu sebagai “kematian selama kehamilan atau dalam periode 42 hari setelah berakhirnya kehamilan, akibat semua sebab yang terkait dengan atau diperberat oleh kehamilan atau penanganannya, tetapi bukan disebabkan oleh kecelakaan/cedera.
Selain itu, kata dia, kematian ibu di Manggarai selama ini terutama karena perdarahan pasca melahirkan atau hemoragic post partum.
Kondisi demikian terjadi ketika kehilangan darah ≥ 500 ml selama 24 jam pertama pasca kelahiran bayi, sebelum, selama dan sesudah keluarnya plasenta.
Faktor keterlambatan rujukan dan kondisi ibu dan anak yang melemah serta fasilitas kesehatan yang kurang memadai juga bisa menjadi pemicu tingginya kematian ibu dan anak.
Ia berharap semoga angka penurunan per Juni 2025 ini menjadi awal yang baik untuk meminimalisir kematian ibu dan anak sembari terus melakukan upaya preventif.
Bertholomeus berkata bahwa pihaknya terus melakukan upaya-upaya untuk menekan jumlah kematian ibu dan anak di Manggarai.
Berbagai upaya itu dilakukan dengan cara meningkatkan sarana dan prasarana mulai dari fasilitas kesehatan dasar sampai fasilitas yang paling atas.
Meningkatkan kompetensi petugas melalui pelatihan dan supervisi fasilitatif juga terus dikembangkan untuk menekan angka kematian.
Sementara dari aspek administrasi, pihaknya menyiapkan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi seluruh ibu hamil di Manggarai melalui Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).
“Jamkesda ini akan diprioritas untuk ibu hamil yang belum memiliki BPJS. Langkah ini diambil supaya kita bisa mencegah lebih dini kematian ibu dan anak” kata Bertholomeus.
Tak hanya itu, saat ini pihaknya juga melakukan pemberdayaan terhadap ibu hamil melalui kelas ibu hamil.
Melalui kelas itu, ibu hamil akan mendapatkan pendampingan dari bidan setiap masa kunjungan, “satu ibu hamil, satu bidan”. ( Berto )