NAGEKEO, FloresFiles– Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), dinilai membutuhkan keberadaan rumah aman untuk melindungi anak dan perempuan korban kekerasan. Meski tran kasusnya terus meningkat dari tahun ke tahun, akan tetapi hingga saat ini Nagekeo belum memiliki rumah aman untuk ditinggali sementara oleh para korban kekerasan.
Selama ini, penanganan korban masih bersifat darurat dan terbatas. Beberapa dari puluhan korban terpaksa dititipkan sementara di rumah Kepala UPTD PPA Kabupaten Nagekeo Ernesta Lokon. Bahkan saat ini di rumah Ernesta ada dua orang anak korban kekerasan seksual dan perundungan yang dititipkan di sana.
“Yang satunya (korban) sudah hampir satu tahun di sini, terus yang satunya lagi baru tiga hari di sini” ujar Ernesta saat disambangi di kediamannya, di Desa Aeramo, Kecamatan Aesesa, Jumat 12 November 2025.
Rumah aman dinilai penting sebagai ruang perlindungan sementara yang menyediakan rasa aman, pendampingan psikologis, bantuan hukum, serta pemulihan sosial bagi korban. Selain melindungi korban dari ancaman lanjutan, rumah aman juga memungkinkan proses hukum berjalan tanpa tekanan dari pihak pelaku.
“Dulu pernah ada korban yang kabur dari sini pengaruh stres dan trauma” katanya.
Kabupaten Nagekeo telah mengeluarkan peraturan daerah (perda) nomor 2 tahun 2016 tentang penyelenggaraan perlindungan anak dimana dalam penjabarannya tertera perlu adanya rumah aman sebagai tempat tinggal sementara yang digunakan untuk memberikan perlindungan terhadap korban.
Perlindungan ini sesuai dengan standar operasional yang ditentukan serta rumah perlindungan atau Trauma Center yang memberikan layanan perlindungan awal pemulihan psikososial serta pemulihan kondisi traumatis yang dialami oleh korban tindak kekerasan. Sayangnya walaupun telah ditetapkan 9 tahun lalu, hingga kini Kabupaten Nagekeo belum memiliki rumah aman dan trauma center.
Pemerhati perempuan dan anak di Kabupaten Nagekeo, Maria Angelina Seke Wea mengungkapkan bahwa Nagekeo sangat butuh rumah aman karena selama ini banyak korban harus dititipkan pada rumah-rumah pemerhati yang belum tentu aman buat anak korban sendiri hingga dititipkan pada susteran.
“Kalau ibu hamil ada rumah tunggu kenapa anak yang jadi korban kekerasan tidak ada rumah aman buat mereka, makanya penting harus ada rumah aman, “ ujar Jen.
Menanggapi hal itu, anggota DPRD Kabupaten Nagekeo, Roswita Mea Laki mengatakan, Pemerintah daerah didorong untuk menjadikan penyediaan rumah aman sebagai bagian dari komitmen perlindungan anak dan perempuan.
Politisi PKB ini menyebut, sinergi lintas sektor, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, tenaga kesehatan, hingga lembaga pendamping, dinilai krusial agar penanganan kasus kekerasan tidak berhenti pada pelaporan semata, tetapi berujung pada pemulihan korban.
“Rumah aman tentu sangat penting. tempat ini menjadi ruang perlindungan sementara agar korban untuk sementara waktu tidak merasa sedang terancam dan ketakutan serta proses pemulihan bisa dilakukan secara fisik psikologis, maupun pendampingan hukum” ungkap Roswita.
Bagi Dia, tanpa rumah aman, anak dan perempuan korban kekerasan di Nagekeo seolah berada di persimpangan jalan, antara takut kembali ke rumah, namun di satu sisi tidak memiliki tempat berlindung yang aman dan nyaman.
Kondisi ini menjadi alarm bagi semua pihak bahwa perlindungan terhadap anak dan perempuan harus diperkuat, tidak hanya melalui regulasi, tetapi juga melalui penyediaan fasilitas yang nyata dan berpihak pada korban.
“Ini menjadi salah satu kelemahan besar kita, kasus ada, korban juga membutuhkan tempat yang aman, tetapi sayangnya fasilitasnya belum ada, sehingga penangananya jadi tdk optimal apalagi untuk korban yang butuh perlindungan segera” jelasnya
Sebagai wakil rakyat yang komit memperjuangkan hak-hak anak dan kaum perempuan, lulusan Fakultas Hukum Universitas Nasional ini menegaskan bahwa dirinya berkomitmen menyuarakan aspirasinya di parleman sebab, rumah aman juga merupakan kebutuhan nyata.
“Kita dorong terus agar rumah ini bisa dibangun atau disediakan melindungi korban tetapi tetap kita harus pertimbangkan dengan kondisi APBD kita saat ini” pungkasnya.











