Maumere, FloresFiles – Gubernur Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM menyatakan kesiapannya melunasi kas bon para korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), saat menjemput kepulangan mereka ke Jawa Barat.
Sebanyak 12 warga asal Jawa Barat yang berasal dari Cianjur, Purwakarta, Kota Bandung, dan Bandung Barat diduga menjadi korban TPPO di Eltras Pub, Sikka, NTT. Mereka bekerja sebagai Ladies Companion (LC) dan telah berada di TRuk-F selama satu bulan.
Pada Senin, 23 Februari 2026, mereka diberangkatkan dari Kabupaten Sikka menuju Labuan Bajo menggunakan pesawat carter milik Susi Air sebelum melanjutkan perjalanan ke Jawa Barat.
KDM mengatakan kepada sejumlah wartawan bahwa pihaknya akan menangani kasus ini karena para pekerja mengalami berbagai persoalan selama bekerja.
“Yang menyajikan masalahnya adalah nanti penyidik, tetapi berdasarkan keluhan mereka yang paling utama adalah mereka mendapatkan kekerasan dari sisi ketenagakerjaan, tidak memiliki kepastian besarnya upah yang diterima, mereka mendapatkan perlakuan kekerasan saat bekerja,” ungkap KDM.
Lebih lanjut, terkait kas bon di Eltras Pub, KDM menjelaskan bahwa pihaknya akan menelusuri penyebab hutang tersebut dan memastikan apakah perusahaan telah memenuhi kewajibannya sebelum menagih hutang.
“Hutangnya diakibatkan apa, sebelum mereka membayar hutang apa saja kewajiban perusahaan, apakah perusahaan sudah memenuhi atau tidak,” jelasnya.
Bahkan, KDM menyatakan kesiapannya untuk membayar hutang para korban jika memang diperlukan.
“Kalau persoalan pembayaran hutang ditimbulkan, saya yang bayarin,” tegasnya.
Disinggung soal penegakan hukum, Dedi Mulyadi meyakini bahwa Polres Sikka dan Kejaksaan mampu menangani kasus ini dengan baik.
“Saya yakin teman-teman dari Polres Sikka dan Kejaksaan daerah terbuka secara transparan supaya semua melihat,” katanya. (Irma Rose)











