Sikka, FloresFiles – Sebuah kabar duka menyelimuti masyarakat Desa Watuliwung, Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Seorang pria berprofesi sebagai guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ditemukan meninggal dunia di kediamannya pada Minggu (12/4/2026) sore.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, korban diduga mengakhiri hidupnya sendiri. Korban yang meninggal dunia diketahui berinisial Y.A (34), lahir di Bolawolon pada 1 September 1991.
“Korban merupakan guru di SMP Nuba Arat, Kecamatan Kangae. Diketahui korban tinggal seorang diri di rumahnya, sementara ibunda yang sering sakit-sakitan tinggal bersama kakak kandungnya” ungkap Kapolres Sikka AKBP Bambang Supeno, S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Sikka IPDA Leonardus Tunga, S.M pada Senin (13/4/2026).
Peristiwa bermula ketika korban baru saja tiba di Maumere setelah melakukan perjalanan dari Kupang. Sebelumnya, keluarga yang terdiri dari kakak kandung dan kakak ipar telah berencana menjemput korban di Bandara Frans Xavier Seda sekitar pukul 16.10 WITA.
“Sesampainya di bandara, kedua keluarga tidak menemukan keberadaan korban. Tak lama kemudian, mereka menerima kabar melalui telepon bahwa korban sudah berada di rumahnya di Watuliwung,” jelasnya.
Kedua keluarga pun langsung bergerak menuju lokasi rumah korban. Sesampainya di sana, mereka memanggil-manggil nama korban dari luar rumah namun tidak ada jawaban.
“Setelah masuk dan membuka pintu kamar, mereka menemukan korban sudah dalam keadaan tergantung menggunakan tali nilon yang diikatkan pada rangka atap rumah,” paparnya .
Melihat kejadian tersebut, keluarga langsung berusaha menolong. Saksi sempat merasakan bahwa tubuh korban masih terasa hangat dan keringat masih menetes, sehingga mereka berusaha semaksimal mungkin untuk menyelamatkan nyawa korban.
“Tali segera dipotong, korban diturunkan, dan langsung dilarikan menggunakan kendaraan pickup menuju RS TC Hillers Maumere,” jelasnya.
Sayangnya, upaya pertolongan yang dilakukan tim medis di ruang IGD tidak membuahkan hasil. Dokter jaga akhirnya memvonis bahwa korban sudah meninggal dunia.
Pihak kepolisian telah melakukan pengolahan Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna memastikan tidak ada unsur kekerasan atau tindak pidana lain dalam kejadian ini. Petugas juga telah mendata saksi-saksi dan identitas korban.
Dalam kejadian ini, pihak keluarga menerima apa yang terjadi sebagai sebuah takdir dan musibah. Keluarga juga telah menyatakan secara tertulis penolakannya untuk dilakukan proses otopsi maupun visum et repertum.
Saat ini jenazah korban sudah disemayamkan di rumah duka di Desa Watuliwung, Kecamatan Kangae untuk menunggu prosesi pemakaman. ( Irma Rose )









