Oleh: Ermelinda Noh Wea*
Tindakan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum polisi terhadap anak oleh oknum aparat penegak hukum bukanlah hal baru di Indonesia, insiden semacam ini tetap mengguncang nurani kita sebagai bangsa. Pada tanggal 03 Mei 2025, publik kembali dikejutkan dengan terungkapnya kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di kantor polisi di kota Kupang, mirisnya melibatkan seorang oknum polisi. Kasus ini bukan hanya mencederai bahkan sebuah pengkianatan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian dan pelanggaran hukum yang sangat serius. Sebagai aparat penegak hukum, polisi seharusnya menjadi garda terdepan dalam melindungi masyarakat, terutama kelompok rentan seperti anak-anak. Alih-alih demikian, tindakan oknum polisi tersebut mencoreng citra institusi pengkianatan terhadap nilai-nilai luhur kepolisian, rusaknya relasi kuasa yang seharusnya digunakan untuk melindungi malah disalahgunakan untuk mengeksploitasi dan menyakiti pihak yang lemah. Secara keseluruhan menimbulkan trauma mendalam bagi korban serta keresahan di masyarakat.
Tindakan ini bukan hanya merupakan kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur, tetapi penyalahgunaan wewenang dan tempat yang seharusnya menjadi simbol keamanan. Kantor polisi seharusnya menjadi tempat berlindung, bukan lokasi terjadinya tidak pidana oleh aparatnya sendiri. Kejadian ini akan membawa dampak negatif bagi psikologis korban. Trauma yang dialami korban akibat pelecehan seksual, apalagi dilakukan oleh figur yang seharusnya melindungi dapat sangat mendalam dan berkepanjangan. Dukungan psikologis dan pendampingan hukum yang komprehensif sangat dibutuhkan bagi pemulihan korban.
Institusi kepolisian memiliki tanggungjawab besar untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan akuntabel. Proses hukum yang adil dan tegas harus ditegakkan untuk memberikan keadilan bagi korban dan efek jera bagi pelaku lainnya. Selain itu evaluasi dan perbaikan sistim pengawasan internal menjadi krusial untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa depan.
Kasus ini kembali mengingatkan kita akan pentingnya perlindungan anak dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi. Peran keluarga, sekolah dan masyarakat serta negara sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi tumbuh kembang anak.
Tindakan oknum polisi ini dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Langkah-langkah konkrit dan transparan akan penanganan kasus ini menjadi sangat penting untuk memulihkan dan membangun kembali kepercayaan publik/masyarakat. Kita berharap agar pihak yang berwenang dapat bertindak cepat dan tegas dalam menangani kasus ini, memastikan keadilan bagi korban dan mengambil langkah preventif yang efektif untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan. Suara dan dukungan masyarakat juga penting untuk mengawal kasus ini dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan.
Kasus pelecehan yang dilakukan oleh oknum polisi ini bukan hanya sekedar tindakan individu tapi juga dapat menjadi indikasi adanya masalah yang lebih sistematik dalam institusi kepolisian, reformasi yang mendesak diperlukan untuk mengatasi akar permasalahan yang memungkinkan terjadinya penyalahgunaan wewenang dan tindak pidana oleh anggota kepolisian.
Beberapa aspek reformasi institusi yang mendesak untuk dipertimbangkan yakni;
1. Penguatan Mekanisme Pengawasan Internal, perlu adanya sistem pengawasan internal yang lebih ketat, trasparan dan akuntabel untuk memantau perilaku anggota kepolisian, masyarakat juga perlu dilibatkan dalam proses pengawasan ini.
2. Peningkatan Kualitas Rekruitmen Dan Pendidikan, proses rekruitmen yang lebih selektif dan pendidikan yang menekankan etika, profesionalisme dan pemahaman mendalam tentang Hak Asasi Manusia perlu ditingkatkan.
3. Penegakan Hukum yang Tegas dan Tanpa Pandang Bulu, setiap anggota kepolisian yang terbukti melakukan pelanggaran hukum, termasuk pelecehan seksual harus diproses secara hukum dengan adil dan transparan tanpa ada upaya untuk melindungi atau menutupi kesalahan.
4. Peningkatan Kesadaran dan Pelatihan Tentang Kekerasan Seksual, seluruh anggota kepolisian perlu mendapatkan pelatihan yang komprehensif tentang isu kekerasan seksual termasuk cara penanganan korban yang sensittif dan berperspektif korban.
5. Penciptaan Lingkungan Kerja yang Sehat dan Mendukung, institusi kepolisian perlu menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari budaya kekerasan, intimidasi dan penyalahgunaan kekuasaan.
Kasus pelecehan seksual ini adalah alarm yang membunyikan urgensi untuk melakukan perubahan mendasar dalam tubuh kepolisian. Kepercayaan publik yang telah terkikis harus dibangun kembali melalui tindakan nyata dan komitmen yang kuat untuk mewujukann institusi kepolisian yang profesional, humanis dan benar-benar melindungi serta mengayomi masyarakat. Kegagalan dalam melakukan reformasi yang signifikan hanya akan melanggengkan potensi terjadinya kasus serupa di masa depan dan semakin menjauhkan institusi kepolisian dari idealnya sebagai pelindung masyarakat. Oleh karena itu, penanganan kasus ini harus menjadi momentum untuk mendorong perubahan yang lebih luas dan mendalam demi kebaikan bersama.
*) Penulis adalah Ketua Pemuda Katolik Nagekeo. Saat ini mengabdi dan menetap di Nagekeo.