Opini  

Rocky Gerung: Sang Provokator Intelektual

Fr. Pankrasius Tevin Lory

(Fr. Pankrasius Tevin Lory)

Ia menolak untuk larut dalam arus. 

Justru karena itu, ia menjadi arus yang mengganggu.

Kritik sebagai Pilihan Keberadaan

Hannah Arendt dalam The Human Condition (1958) menekankan, berbicara di ruang publik adalah bentuk tindakan yang menegaskan keberadaan manusia sebagai makhluk politik. Berbicara di ruang publik bukan sekadar hak, melainkan suatu bentuk keberanian ontologis. Diam, dalam konteks tertentu, justru bisa menjadi bentuk pengingkaran terhadap kemanusiaan itu sendiri.

Rocky, dengan segala kontroversinya, memilih untuk tidak diam. Ia menempatkan dirinya dalam risiko. Risiko ditolak, disalahpahami, bahkan diserang demi mempertahankan diskursus akal sehat. Dalam pilihan itu, ia menjadi lebih dari sekadar individu. Ia menjadi fenomena eksistensial tentang keberanian menjadi subjek di tengah tekanan untuk menjadi objek. Ia tidak memilih menjadi objek yang dibentuk oleh opini, tetapi menjadi subjek yang membentuk makna. Ia menolak untuk larut dalam arus, dan justru karena itu, ia menjadi arus yang mengganggu.

Keberanian untuk terus menjadi arus pengganggu merupakan bagian integral dari mekanisme demokrasi yang sehat. Kebebasan berpendapat, termasuk kritik terhadap pemerintah, menurut John Stuart Mill, merupakan syarat mutlak bagi pencarian kebenaran (John Stuart Mill, On Liberty, 1859). Mill berargumen, membungkam pendapat berarti merampas kemungkinan kebenaran. Dalam kerangka ini, upaya membungkam figur kritis justru menunjukkan kelemahan kekuasaan, bukan kekuatannya. Sebab kekuasaan yang percaya diri tidak takut pada kritik. Ia justru bertumbuh melalui koreksi.

Oleh karena itu, kritik bukan lagi pilihan intelektual semata, melainkan pilihan eksistensial antara berjuang menyuarakan keadilan atau larut dalam kebisuan kolektif. Kritik, dalam arti terdalamnya adalah sebuah sikap yang menolak tunduk pada kenyamanan yang meninabobokan kesadaran.

 

Provokator Intelektual

Dalam dunia yang cenderung mencari kenyamanan intelektual, provokasi yang sering ditampilkan Rocky menjadi mekanisme penting untuk menjaga dinamika kesadaran kritis. Ia mengguncang tatanan berpikir kita. Gayanya yang sering dianggap mengguncang, membuat segelintir orang menganggapnya sebagai provokator.

Namun, jika ditelisik lebih jauh, provokasi, dalam arti yang paling jernih, bukanlah sekadar upaya untuk mengusik, melainkan panggilan untuk berpikir kembali. Rocky menolak menerima realitas sebagai sesuatu yang final. Ia memaksa kita keluar dari kebiasaan mengangguk tanpa bertanya. Dalam kalimatnya yang tajam, tersembunyi sebuah undangan. Apakah yang kita yakini selama ini sungguh kita pahami, atau hanya kita warisi tanpa pernah diuji?

Rocky menjadi figur yang menarik karena kritiknya sering berada di wilayah ambigu antara provokasi dan refleksi. Ia seperti sedang melemparkan batu kecil ke permukaan air yang terlalu tenang. Batu itu menciptakan riak yang mengguncang kesadaran kita. Keguncangan intelektual itu bukanlah ancaman terhadap kebenaran, melainkan prasyarat bagi refleksi yang autentik.

Praktik provokasi intelektual yang diprakarsai Rocky menemukan padanannya dalam pemikiran Immanuel Kant. Dalam esainya An Answer to the Question: What is Enlightenment? (1784), Kant mendefinisikan pencerahan sebagai keberanian untuk menggunakan akal budi sendiri tanpa bergantung pada otoritas eksternal (sapere aude). Dalam kerangka ini, provokator intelektual berfungsi sebagai katalis bagi lahirnya rasionalitas publik. Ia mendorong individu untuk keluar dari “ketidakdewasaan yang disengaja” (self-incurred immaturity) dan mulai berpikir secara mandiri. Dengan demikian, provokasi bukanlah bentuk destruksi, melainkan ekspresi dari etos pencerahan itu sendiri.

Berakar pada Nalar

Kritik, betapapun tajamnya, tidak boleh lahir dari kekosongan. Ia harus berakar pada pengetahuan, pada logika, dan sekurang-kurangnya pada akal sehat yang tidak dikhianati oleh emosi sesaat. Tanpa itu, kritik berubah menjadi kebisingan. Kritik yang tidak memiliki dasar rasional berpotensi menjadi destruktif.

Praktik semacam ini sejalan dengan gagasan Jürgen Habermas yang menekankan pentingnya rasionalitas dalam diskursus publik. Kritik harus menjadi bagian dari pertukaran argumen yang dapat diuji secara logis. Lebih lanjut, Habermas mengembangkan konsep ruang publik (public sphere) sebagai arena bagi warga negara berdiskusi secara bebas dan rasional mengenai kepentingan bersama (Jürgen Habermas, The Structural Transformation of the Public Sphere, 1989).

Negara sebagai entitas politik tidak hanya berdiri atas dasar kekuasaan dan hukum, tetapi juga pada ruang dialektika antara pemerintah dan masyarakat. Dalam konteks ini, figur kritis hadir sebagai penjaga nalar publik yang memastikan kekuasaan tidak berjalan tanpa koreksi. Tanpa kehadiran mereka, negara berisiko terjebak dalam praktik otoritarianisme, kebijakan tidak lagi diuji melalui pertimbangan rasional dan etis. Mereka menjadi suara alternatif yang menjaga keseimbangan dalam ruang publik.

Sejarah menunjukkan, banyak rezim otoriter bertahan karena berhasil membungkam suara kritis. Ketika kritik dianggap sebagai ancaman, negara kehilangan salah satu fondasi penting bagi keberlanjutan demokrasi. Kekuasaan, betapapun kuatnya, selalu membutuhkan koreksi dari suara yang berani. Keberadaan figur seperti Rocky bukanlah ancaman bagi negara, melainkan tanda bahwa demokrasi masih bernapas. Sebab demokrasi yang sehat bukanlah yang sunyi dari kritik, melainkan yang mampu menampungnya tanpa ketakutan.

Republic of Hope

Dalam karya monumentalnya The Principle of Hope (1986), Ernst Bloch menempatkan harapan sebagai prinsip ontologis dalam diri manusia. Harapan bukan sekadar perasaan, melainkan struktur kesadaran yang mengarah pada masa depan yang belum selesai (not-yet-being). Bloch menegaskan, manusia adalah makhluk yang belum selesai. Ia selalu berada dalam proses menjadi. Harapan, dalam konteks ini, adalah dorongan menuju kemungkinan yang belum terwujud. Dengan demikian, harapan memiliki dimensi politis. Ia mendorong manusia untuk mengubah realitas, bukan sekadar menerimanya.

Dalam horizon ini, Rocky tidak sekadar menjadi pengkritik. Ia menjadi semacam pengingat bahwa republik ini belum selesai ditulis. Setiap kritik yang ia lontarkan sesungguhnya adalah tanda bahwa masih ada sesuatu yang bisa diperbaiki. Kritiknya adalah bentuk kepercayaan yang tersembunyi. Kepercayaan bahwa masyarakat belum kehilangan akal sehatnya, bahwa publik masih bisa diajak berpikir, dan bahwa masa depan belum dikunci oleh kekuasaan hari ini.

Rocky tidak membawa harapan seperti seorang nabi membawa nubuat. Ia membawanya seperti seorang pengganggu membawa kegelisahan. Ia tidak menawarkan jawaban yang menenangkan, tetapi pertanyaan yang membangunkan. Maka harapan yang lahir dari dirinya bukanlah harapan yang menjanjikan kepastian, melainkan harapan yang membuka kemungkinan. Ia tidak berkata bahwa segalanya akan baik-baik saja, tetapi ia menolak menerima bahwa segalanya sudah tidak bisa diubah. Justru karena kemungkinan-kemungkinan itu, kita masih punya alasan untuk berharap.