Kejanggalan di TKP: Rumput Tak Tercabut, Kuasa Hukum Ragukan Versi Penyeretan Korban

Tim kuasa hukum korban, Photo dok: Irma

Sikka, FloresFiles – Tim Kuasa Hukum keluarga korban STN kembali mengemukakan sejumlah temuan aneh yang ditemukan di lokasi kejadian perkara. Salah satu poin yang menjadi sorotan utama adalah keraguan terhadap versi kejadian yang menyebutkan korban diseret dari samping rumah menuju TKP utama.

Hal ini disampaikan oleh Victor Nekur, SH, dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (14/4/2026). Menurutnya, kondisi fisik lokasi tidak mendukung dengan keterangan yang menyebutkan adanya aksi penyeretan terhadap tubuh korban.

“Satu hal yang menjadi pertanyaan, agak susah kita menarik kaitan peristiwanya itu soal rekonstruksi di tempat kejadian. Dari samping rumah ke batu besar TKP pertama, menurut informasi dia menyeret,” ungkap Victor.

Ia menjelaskan, saat timnya melakukan pengecekan langsung di lapangan, jenis rumput yang tumbuh di area tersebut bukanlah rumput ilalang yang keras dan kuat. Sebaliknya, rumput di lokasi tersebut memiliki karakteristik yang mudah tercabut jika terkena tekanan atau gesekan.

“Ketika kita jalan di situ, kita lihat rumput itu bukan rumput ilalang keras. Rumput ini kalau terinjak saja bisa tercabut, apalagi jika ada beban berat yang diseret di atasnya. Lantas, bagaimana di peristiwa ini dikatakan dia menyeret, tapi rumput-rumput itu tidak tercabut atau rusak?” tanyanya.

Menurut Victor, pertanyaan ini sangat logis untuk diajukan mengingat fakta lapangan yang begitu nyata. Secara logika, jika benar terjadi penyeretan, pasti akan meninggalkan bekas yang jelas, baik berupa jejak di tanah maupun kerusakan pada vegetasi di sekitarnya.

“Ini suatu bentuk pertanyaan yang bagi saya logis karena fakta lapangan kondisi tanah dan rumput yang begitu. Kalau dia menyeret pasti ada bekas yang jelas. Jadi, kita pun bertanya-tanya, apakah benar dia menyeret?” tegasnya.

Terkait banyaknya kejanggalan yang ditemukan, pihak kuasa hukum menyatakan akan terus berkoordinasi intensif dengan pihak Kejaksaan. Mereka mendesak agar hasil autopsi yang dilakukan oleh dokter forensik ditelusuri secara mendalam dan dibedah tuntas.

“Kita koordinasi dengan pihak Kejaksaan untuk bisa menelusuri autopsi itu melalui dokter forensik. Supaya dibedah full, benar tidak keterangan tersangka cocok dengan bukti-bukti ini. Faktanya, banyak sekali kejanggalan-kejanggalan yang kita temui,” pungkasnya. ( Irma Rose )