Opini  

Dimensi Profetis Vatikan Meredam Kesombronoan Trump

Justino Djogo Dja

Penulis: Justin Djogo M.A, MBA

Niat Presiden AS Donald Trump yang akan “memusnahkan peradaban Iran”, disinyalir sebagai pemicu kritik keras dilontarkan Sri Paus dari Tahta Suci Vatikan karena mencederai kemanusiaan universal.

Rupanya dalam perang super modern hari ini, negara adidaya pun masih menganggap pentingnya penggunaan simbol-simbol suci untuk membenarkan pembantaian massal. Di mata pusat gereja katolik Vatikan, pernyataan Presiden Trump, bisa melahap keselamatan seluruh umat manusia. Karena tak hanya berpengaruh pada suhu geopolitik. Tapi juga telah mengubah konflik politik biasa menjadi potensi pertikaian antarperadaban.

Paus Leo XIV adalah pemimpin Gereja Katolik pertama yang lahir dan besar di Amerika Serikat. Secara logika politik dan nasionalisme, seharusnya ia menjadi sekutu “paling setia” bagi pemerintahan negaranya sendiri. Kenyataan sebaliknya, Paus Leo XIV malah menjadi salah satu kritikus paling vokal dan keras terhadap kebijakan-kebijakan Trump. Terutama yang berkaitan dengan perang, penggunaan senjata pemusnah massal, dan hak asasi manusia.

Dalam hal ini, Paus Leo XIV menjalankan Dimensio Prophetica. Alias peran kenabian Gereja Katolik, yang bekerja sebagai penyeimbang di tengah “kesembronoan” retorika kekuasaan yang semakin tak terkendali. (Trump abre otro frente de guerra: el Papa y el Vaticano. León XIV responde: «No tengo miedo a la administración de Trump» – ZENIT Noticias – 13 April 2026 – Roma)

Untuk memahami mengapa Sri Paus Leo XIV bersikap sangat keras, kita harus masuk ke dalam pola pikir teologis dan moral yang menjadi dasar kepausannya. Sikapnya bukanlah tindakan emosional, melainkan respons yang sangat terukur terhadap apa yang Paus lihat sebagai pelanggaran berat terhadap hukum Tuhan dan hukum kemanusiaan.

Pemicu utama kemarahan moral Sri Paus adalah ancaman yang dilontarkan Donald Trump kepada Iran. Dalam upaya AS menekan Iran agar membuka Selat Hormuz, Presiden AS itu dengan santai mengancam akan “memusnahkan peradaban Iran” secara total. Bagi Paus Leo XIV, kalimat ini bukan sekadar gaya bahasa politik atau shock therapy. Melainkan sebuah scandalum grave, yakni pencemaran moral yang sangat serius yang tidak bisa dibiarkan berlalu begitu saja tanpa teguran.

Alasannya:

Pertama, dalam pandangan Gereja (Katolik) sebagaimana tertuang dalam dokumen Konsili Vatikan II Gaudium et Spes, setiap manusia diciptakan menurut citra dan rupa Allah. Artinya, nyawa seorang warga sipil tak berdosa sama berharganya dengan nyawa seorang pemimpin negara. Ini jelas melanggar prinsip Iura Humana dan hukum perang yang sah (Ius in Bello) yang mengatur bahwa serangan harus selalu dibedakan antara target militer dan warga sipil.

Kedua, ancaman untuk menghancurkan seluruh peradaban berarti menjatuhkan hukuman mati kolektif kepada jutaan manusia. Sekaligus menghancurkan warisan budaya dunia, serta meruntuhkan infrastruktur vital seperti rumah sakit, sekolah, dan tempat ibadah.

Ketiga, Paus Leo XIV menegur keras sikap Trump, yang ia sebut “khayalan akan kemahakuasaan” alias illusio potentiae. Ini adalah penyakit spiritual pada seorang penguasa yang merasa dirinya paling kuat, penentu nasib orang lain. Kita biasa menjuluki sifat itu sebagai NPD. Dan khayalan kemahakuasaan itu termasuk juga: merasa bahwa kekuatan senjata dapat menyelesaikan segala masalah.

Paus mengingatkan bahwa kekuasaan yang diberikan kepada manusia itu bersifat amanat dan sementara, serta harus dipertanggungjawabkan. Kekerasan tidak pernah menjadi solusi abadi; ia hanya menciptakan lingkaran benci yang tak berujung. Sikap keras Paus adalah upaya terakhir untuk menyadarkan dunia bahwa nilai-nilai kemanusiaan tidak bisa dipermainkan, tidak peduli seberapa besar kekuatan militer yang dimiliki oleh suatu negara. (Léon XIV, la paix et le nucléaire militaire – Justice & Paix – 26 Maret 2026 – Prancis, Leo, the first U.S. pope, emerges as pointed Trump critic – CTV News – 02 April 2026 – Kanada)

Soal Nuklir: Antara Perang dan Diplomasi 

Salah satu poin paling membingungkan dalam serangan Trump adalah tuduhannya bahwa Paus Leo XIV menganggap “memiliki senjata nuklir itu boleh-boleh saja”. Pernyataan ini menunjukkan adanya kesenjangan pemahaman yang sangat lebar, atau mungkin sebuah upaya yang disengaja untuk memutarbalikkan fakta demi kepentingan politik.

Secara doktrinal, posisi Gereja Katolik di bawah Paus Leo XIV sangat jelas dan tegas. Bahwa senjata semacam ini adalah offensa humanitati et dignitati creationis—sebuah penghinaan terhadap martabat manusia dan pengkhianatan terhadap ciptaan Tuhan. Vatikan selama ini menjadi pendukung utama Perjanjian Pelarangan Senjata Nuklir PBB dan selalu menyerukan perlucutan senjata secara global.

Lantas, mengapa Trump menyebut bahwa Paus Leo XIV lemah? Masalahnya terletak pada perbedaan strategi dan pendekatan. Trump menganut paham Hard Power dan Realpolitik. Baginya, cara terbaik menghentikan negara yang ingin memiliki nuklir adalah dengan tekanan maksimal. Yaitu gabungan antara ancaman perang fisik dan sanksi ekonomi yang mencekik. Ia berpikir bahwa tanpa rasa takut akan kekuatan militer AS, negara-negara lain tidak akan patuh.

Sebaliknya, Paus Leo XIV mewakili pendekatan Soft Power dan Diplomatia. Ia percaya bahwa ancaman perang justru memicu balasan yang sama dan membawa dunia semakin dekat ke jurang kehancuran. Paus lebih memilih jalan dialog, negosiasi, dan pembangunan kepercayaan. Paus tak mengatakan bahwa memiliki nuklir itu boleh. Melainkan: “memecahkan masalah dengan perang” itu tidak boleh dan tidak bijaksana.

Sayangnya, sikap hati-hati dan penuh perhitungan ini ditafsirkan oleh Trump sebagai kelemahan, kelambanan, atau bahkan persetujuan terhadap keberadaan senjata pemusnah massal tersebut. Padahal, tujuan akhirnya sama—mencegah proliferasi—namun caranya yang bertolak belakang. (No, Pope Leo XIV does not support nuclear weapons in Iran, or anywhere, despite Trump’s statement – PolitiFact – 13 April 2026 – USA, Trump slams Pope Leo as ‘weak’ and posts picture of himself as Jesus healing the sick – The Independent – 12 April 2026 – UK).

Memahami Dimensi Profetis: Fungsi Gereja Sebagai Hati Nurani

Untuk memahami sepenuhnya sikap Paus Leo XIV, kita harus membedah konsep Dimensio Prophetica atau Dimensi Kenabian yang menjadi tulang punggung pelayanan Gereja di dunia.

Menurut ajaran Gereja Katolik yang tertuang dalam Konstitusi Lumen Gentium, Gereja bukan hanya lembaga ritual, tetapi ia adalah Populus Sacerdotalis et Propheticus—umat yang menjadi imam dan nabi. Fungsi kenabian ini berarti Gereja memiliki tugas suci untuk menyuarakan Veritas (Kebenaran) di hadapan Potestas (Kekuasaan). Seorang nabi tidak takut untuk menegur raja jika raja itu berbuat salah, tidak peduli seberapa besar kekuatan raja tersebut.

Vatikan tidak memiliki tentara, tidak memiliki wilayah yang luas, dan tidak memiliki kekuatan ekonomi yang setara dengan negara adidaya. Namun, Vatikan memiliki sesuatu yang jauh lebih kuat: Moral Authority atau Otoritas Moral. Ini adalah kekuatan yang bekerja melalui Soft Power—mempengaruhi pikiran dan hati nurani manusia.

Prinsip-prinsip yang menjadi dasar sikap Paus antara lain:

Optionem pro Pauperibus: Selalu berpihak pada yang miskin, lemah, dan yang tertindas.
Dignitas Humana: Menghormati martabat setiap manusia tanpa memandang bangsa, agama, atau ideologi.
Pax et Iustitia: Damai tidak akan ada tanpa keadilan yang sejati.
Defensio Vitae: Pembelaan terhadap kehidupan dari kandungan hingga alam mati.

Prinsip-prinsip inilah yang menjadi kompas tak tergoyahkan. Karena itu, meskipun Paus adalah orang Amerika, tapi ia tak otomatis tunduk. Kesetiaannya pada Tuhan dan kemanusiaan, membuatnya bersuara, ketika ia melihat kebijakan negaranya sendiri melanggar kedua prinsip tersebut. (*)

Penulis merupakan Direktur Eksekutif Forum Dialog Nusantara/FDN, Direktur Kajian Politik dan Luar Negeri Balitbang DPP Partai Golkar.