Bupati Nagekeo Lantik 11 Pimpinan Tinggi Pratama 

Pelantikan pejabat tinggi pimpinan pratama di lingkungan Pemkab Nagekeo, Poto dok: (ixta)

Nagekeo, FloresFiles– Bupati Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) Simplisius Donatus, mengambil Sumpah dan melantik 11 Pejabat Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Kabupaten Nagekeo, di aula Setda, Selasa 30 Desember 2025.

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nagekeo Nomor: 800.1.3.3/BKPP/ 5728/ XII/2025 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Daerah Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Kabupaten Nagekeo.

Bupati Nagekeo Simplisius Donatus dalam sambutannya mengatakan pengambilan sumpah dan pelantikan yang dilaksanakan itu, berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Regulasi ini sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, serta Permenpan RB Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara terbuka dan kompetitif.

Bupati Simplisius menyebut pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dilakukan secara terbuka dan kompetitif, dengan memperhatikan syarat kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan pelatihan, rekam jejak jabatan, integritas, serta persyaratan jabatan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama adalah amanah strategis untuk memimpin ASN, menjamin akuntabilitas, dan menghadirkan aoutcome nyata bagi organisasi. Namun keberhasilan tidak hanya ditentukan oleh kebijakan, melainkan oleh keteladanan pemimpin yang disiplin, tertib jam kerja, responsif terhadap agenda pemerintah daerah, serta mampu membangkitkan kembali etos kerja ASN” ujarnya.

Ia menghimbau para pejabat yang baru dilantik harus tampil sebagai motor penggerak yang menegakkan disiplin, menanamkan dedikasi, dan membangun integritas demi terwujudnya Pemerintahan Kabupaten Nagekeo yang bersih, efektif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

“Kepada saudara-saudari yang baru dilantik, Saya berpesan agar segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab yang baru. Bangunlah komunikasi yang baik, tingkatkan koordinasi, serta ciptakan inovasi dalam pelayanan publik,” pintanya.

Bupati menghimbau kepada para pejabat yang dilantik agar menjadi teladan dalam integritas, profesionalisme, disiplin, dan pengabdian kepada masyarakat.

“Ingatlah bahwa jabatan adalah amanah, dan amanah itu harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada pelayanan,” pungkasnya.

Adapun Ke-11 Pejabat Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Kabupaten Nagekeo itu adalah:

1. Elias Tae, S.Pi, Jabatan lama Staf Ahli Bidang Hukum dan Pemerintahan, Jabatan baru Asisten Perekonomian dan Pembangunan pada Sekretariat Daerah;

2. Silvester Teda Sada, S.Fil, Jabatan lama Kadis Pariwisata, Jabatan baru Asisten Administrasi Umum pada Sekretariat Daerah.

3. Efraim CH. Muga, ST. M.Sc. jabatan lama Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Jabatan baru Kadis Perhubungan.

4. Tarsisius Djogo, S.Sos, Jabatan lama Sekretaris DPRD, Jabatan baru Kadis Pendidikan dan Kebudayaan;

5. Drs. Dona Andreas Corsini Jabatan lama Kadis Informasi dan Komunikasi, Jabatan baru Kadis Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan;

6. Beda Venerabilis Bela,SE. M.Si Jabatan lama Kepala Badan Keuangan Daerah dan Jabatan baru Kadis Informasi dan Komunikasi;

7. Agustinus Pone, SH, Jabatan lama Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah, jabatan baru Kadis Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana;

8. Remigius Jago,.ST, MT, jabatan lama Kepala Dinas Lingkungan Hidup, jabatan baru Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah;

9. Drs. Eeusabius Ebo, Jabatan lama Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Jabatan baru, Kepala Dinas Lingkungan Hidup;

10. Maria Angelina Adriana Sekke Wea, S.STP Jabatan lama Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Jabatan baru Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan;

11. Sales Ujang Dekresano, S.STP, M.Si Jabatan lama Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Jabatan baru Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.