Oleh: Cosmas Damianus Meze
Tema Hari Pendidikan Nasional 2026, “Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua”, menegaskan bahwa pendidikan adalah tanggung jawab kolektif. Namun di banyak daerah, realitasnya masih jauh dari harapan: keterbatasan sarana, ketiadaan ruang kelas layak, hingga minimnya fasilitas pendukung.
Potret ini terlihat jelas di TKN Wolowawo, Kelurahan Olakile, Kecamatan Boawae, Kabupaten Nagekeo. Tanpa gedung permanen dan akses jalan yang memadai, lembaga ini tetap bertahan berkat semangat masyarakat setempat. Sejak berdiri pada 2021, kegiatan belajar masih menumpang di gedung posyandu yang juga difungsikan sebagai ruang pertemuan warga.
Pada Sabtu, 2 Mei 2026, bertepatan dengan peringatan Hardiknas, Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia (IG-TKI) Kecamatan Boawae sengaja memilih TKN Wolowawo sebagai lokasi kegiatan. Ini bukan sekadar seremoni, tetapi bentuk nyata kepedulian terhadap lembaga pendidikan yang selama ini luput dari perhatian.
Pengawas TK/PAUD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Nagekeo, Maria Pajo, menegaskan pentingnya perhatian terhadap layanan pendidikan anak usia dini di wilayah terpencil. Ia mengajak pemerintah dan seluruh elemen masyarakat untuk hadir dan bertindak nyata, bukan sekadar wacana. Kegiatan ini melibatkan kepala sekolah, guru, serta sekitar 130 anak dari 35 TK/PAUD di Kecamatan Boawae.
Senada dengan itu, Lurah Olakile, Alexandro B. Kodhi, menyampaikan pesan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah yang menekankan pentingnya kolaborasi multipihak. Ia juga mengingatkan kembali nilai dasar pendidikan menurut Ki Hajar Dewantara: Asah, Asih, dan Asuh—mendidik dengan kecerdasan, kasih sayang, dan tanggung jawab.
Pembelajaran Mendalam dan Prinsip 3M
Pemerintah melalui Kemendikdasmen mendorong pendekatan deep learning, yakni pembelajaran yang tidak berhenti pada hafalan, tetapi menekankan pemahaman, nalar kritis, dan keaktifan siswa.
Upaya ini ditopang oleh dua langkah utama: pertama, revitalisasi sarana fisik dan digitalisasi pembelajaran; kedua, peningkatan kapasitas serta kesejahteraan guru. Namun, kebijakan tidak akan berdampak tanpa perubahan cara pandang. Di sinilah pentingnya prinsip 3M:
Mindset yang maju, Mental yang kuat, dan Misi yang lurus. Tanpa ketiganya, program pendidikan berisiko berhenti pada angka-angka formalitas.
Kolaborasi Adaptif di Tengah Keterbatasan
Keterbatasan tidak boleh menjadi alasan terhentinya hak belajar anak. Dibutuhkan pendekatan kolaboratif dan adaptif melalui beberapa langkah strategis:
Pertama, peran utama pemerintah:
Pemerintah pusat dan daerah harus memprioritaskan anggaran pendidikan, terutama di wilayah 3T. Selain itu, diperlukan fleksibilitas kebijakan agar model pembelajaran berbasis komunitas tetap diakui secara formal.
Kedua, integrasi layanan:
PAUD dapat dikolaborasikan dengan posyandu dan layanan perlindungan anak. Pendekatan ini tidak hanya efisien, tetapi juga memastikan anak mendapatkan layanan pendidikan, kesehatan, dan perlindungan secara bersamaan.
Ketiga, partisipasi multipihak:
Pendidikan tidak bisa berjalan sendiri. Dunia usaha melalui CSR, masyarakat lokal, tokoh pemuda, hingga lembaga non-pemerintah perlu terlibat aktif. Rumah warga, balai desa, bahkan tempat ibadah dapat menjadi ruang belajar alternatif.
Penutup
Pendidikan bermutu tidak semata diukur dari megahnya gedung sekolah. Di tengah keterbatasan, justru partisipasi semesta menjadi kunci utama.
Dengan pemerintah sebagai motor penggerak, integrasi layanan yang tepat, serta keterlibatan aktif masyarakat, kita dapat memastikan bahwa proses belajar tetap berlangsung di mana saja.
Sebab pada hakikatnya, setiap tempat adalah sekolah, dan setiap orang adalah guru. Pendidikan sejati tidak hanya terjadi di ruang kelas, tetapi dalam kehidupan sehari-hari di mana nilai,empati, dan kepedulian dibentuk.
Penulis merupakan, Pemerhati Anak & Pendidikan, tinggal di Nagekeo







