Nagekeo, FloresFiles– Di balik kata-kata manis penuh keyakinan serta doa dari seseorang Sarjana Filsafat, terselip dugaan tipu daya yang merugikan.
Carolina Mila seorang perawat asal Sumba, Nusa Tenggara Timur, kini harus menanggung beban utang ratusan juta rupiah setelah mempercayai Anyo Sumbiasi seorang pria yang mengaku “dipilih Tuhan”.
Perempuan yang akrab disapa Kori itu mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah setelah percaya pada janji dan cerita yang dibangun oleh Anyo, warga Kelurahan Towak, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo.
Kasus ini tak sekadar penipuan biasa. Dalam menjalankan aksinya, Anyo diduga mencatut nama aparat sekaligus membawa-bawa unsur religius untuk meyakinkan korban.
Dalam keterangan kepada wartawan pada 20 Maret 2026, Carolina mengaku bahwa Anyo menyebut dirinya sedang terlilit utang dan berada dalam tekanan serius.
“Anyo bilang kalau dia tidak segera kembalikan uangnya Pak Tegu, maka Pak Tegu akan segera tangkap dia,” ujar perempuan yang kesehariannya bekerja sebagai ASN di Puskesmas Weekombak Kabupaten Sumba Barat Daya ini.
Tak hanya itu, pendekatan yang digunakan juga menyentuh sisi spiritual korban. Anyo disebut meyakinkan Carolina bahwa dirinya adalah orang yang “dipilih Tuhan” untuk membantu menyelesaikan masalah keuangannya. Cerita tersebut perlahan membangun kepercayaan.
Perkenalan keduanya bermula dari grup WhatsApp alumni SMA di Sumba Barat Daya. Dari komunikasi ringan, percakapan berkembang menjadi curhat personal hingga permintaan bantuan.
“Awalnya dia hubungi saya secara pribadi, lalu mulai curhat soal utang piutang yang katanya melibatkan seorang mantan Kabag Ops Polres Nagekeo,” ungkap Kori.
Dalam percakapan itu, Anyo kembali menegaskan posisinya yang terdesak.
“Kalau saya tidak bantu dia, Pak Tegu akan tangkap saya,” ujar Kori menirukan pernyataan Anyo saat itu.
Tergerak oleh rasa iba, sejak Juli 2025 Carolina mulai mentransfer uang secara bertahap. Untuk memenuhi permintaan tersebut, ia bahkan menggadaikan SK PNS dan meminjam dari pihak lain dengan bunga tinggi.
Total kerugian yang harus ditanggung kini mencapai sekitar Rp270 juta, termasuk bunga pinjaman.
Namun, setelah menerima uang, Anyo justru menghilang dan memutus komunikasi. Merasa ditipu, Carolina mendatangi Kabupaten Nagekeo pada awal Februari 2026 untuk mencari pelaku.
Upaya itu sempat membuahkan hasil setelah Lurah Towak membantu mempertemukan keduanya. Dalam pertemuan tersebut, Anyo menandatangani surat pernyataan untuk mengembalikan uang secara mencicil.
Kepada korban, Anyo juga mengaku bekerja di Bank Kapital dengan gaji dan tunjangan besar. Namun belakangan, Carolina mulai meragukan pengakuan tersebut dan menduga itu bagian dari modus.
“Saya hanya minta dia punya itikad baik, kalau bisa ada jaminan supaya uang itu bisa kembali. Ini untuk biaya sekolah anak-anak saya,” tegas Carolina.
Hingga kini, keberadaan Anyo Sumbiasi masih belum diketahui. Selain kasus ini, ia juga disebut-sebut sedang dicari oleh warga lain atas dugaan penggelapan sepeda motor.











